Profesionalisme berarti memiliki sifat
professional/ ahli. Secara populer seorang pekerja apapun sering dikatakan
professional. Seorang professional dalam bahasa keseharian adalah seorang
pekerja yang trampil atau cakap dalam kerjanya biarpun ketrampilan tersebut
produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan. Benarkah seseorang yang
bekerja dengan trampil dalam jenis pekerjaan apapun dapat dikatakan sebagai
pekerja yang profesional..?, bagaimana dengan pekerjaan dibidang kebidanan...?
satu demi satu akan kita bahas dalam uraian berikut ini.
A. PROFESIONAL.
C.V.Good.(dalam makalah Harni Kusno) menjelaskan bahwa pekerjaan yang
berkualifikasi profesional memiliki ciri-ciri tertentu yaitu: memerlukan
persiapan dan pendidikan kusus bagi calon pelakunya, memerlukan pemenuhan
persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang ( Pemerintah,
organisasi profesi ) serta jabatan professinal tersebut mendapat pengakuan dan
Pemerintah dan masyarakat.
Demikian pula pendapat Scum.E.H.(dalam makalah Ma’arif Husen) menyebutkan bahwa
karakteristik professional adalah :
1. Berbeda dengan amatir, terikat pekerjaan seumur hidup yang merupakan sumber
penghasilan utama.
2. Mempunyai pilihan kuat untuk pemilihan karir profesinya dan mempunyai
komitmen seumur hidup yang mantap terhadap karirnya.
3. Mempunyai kelompok ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus melalui
pendidikan dan pelatihan yang lama.
4. Mengambil keputusan demi kliennya berdasarkan prinsip-prinsip dan teori.
5. Berorientasi pada pelayanan yang menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus
klien.
6. Pelayanan yang diberikan pada klien berdasarkan kebutuhan klien.
7. Mempunyai otonomi dalam mempertahankan tindakan.
8. Membuat perkumplan untuk profesi.
9. Mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan
mereka dianggap khusus.
10.Dalam memberikan pelayanan tidak bolih advertensi dalam mencari Klien.
Dari uraian diatas, pekerjaan dibidang kebidanan adalah jabatan professional,
karena :
1. Disiapkan melalui pendidikan agar lulusannya dapat mengerjakan pekerjaan
yang menjadi tanggungjawabnya.
2. Dalam menjalankan tugasnya bidan mempunyai kode etik dan etika kebidanan.
3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
4. Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya.
5. Memiliki organisasi profesi.
6. Memiliki karakteristik khusus, dikenal dan dibutuhkan masyarakat.
7. Menjadikan pekerjaan bidan sebagai sumber utama kehidupan.
B. BIDAN.
Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional.
Pengertian bidan dan bidang praktrknya telah diakui oleh International
Confederation Midwives ( ICM ) dan International Federation of Gynaecologust
dan Obstetrion ( FIGO ) serta World Health Organitation ( WHO ).
Secara lengkap pengertian bidan adalah sebagai berikut :
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan yang diakui
oleh negara serta memperolih kualifikasi dan diberi ijin untuk menjalankan
praktek kebidanan dinegeri itu. Bidan harus mampu memberikan supervisi, asuhan
dan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita pada masa hamil, persalinan, pasca
persalinan, memimpin persalinan atas tanggungjawabnya sendiri serta asuhan pada
bayi baru lahir dan anak.
Asuhan yang dimaksud termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal
pada ibu dan bayi serta mengupanyakan bantuan medis, melakukan tindakan
pertolongan gawatdarurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pedidikan kesehatan, tidak
hanya untuk wanita hamil, bersalin dan pasca pesalinan saja tetapi juga untuk
keluarga dan komunitasnya. Pendidikan yang dimaksud mencakup pendidikan untuk
kesehatan yang berhubungan dengan kehamilan, persalinan, persiapan menjadi
orang tua, keluarga berencana, kesehatan bayi dan anak.
Bidan bisa praktek di Rumah Sakit, Klinik, Unit kesehatan, Rumah- rumah
perawatan dan fasilitas kesehatan lainnya.
( Definisi bidan di Indonesia dibatasi bahwa bidan adalah seorang perempuan ).
C. UPAYA YANG DILAKUKAN UNTUK MENCAPAI BIDAN YANG PROFESSONAL.
Bidan yang professional merupakan idaman bagi seluruh perempuan yang sudah
terlanjur menjadi bidan.
Berbagai upaya dapat dilakukan, antara lain dengan cara ;
1. Memperkuat organisasi profesi.
Mengupayakan agar organisasi profesi bidan / Ikatan Bidan (IBI) dapat terus
melaksanakan kegiatan organisasi sesuai dengan :
- Pedoman Organisasi.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Standar Profesi ( Standar Organisasi, Standar pendidikan berkelanjutan, Standar
kompetensi, Standar pelayanan, Kode etik dan Etika kebidanan ).
2. Meningkatkan kualitas pendidikan bidan.
Melalui berbagai jalur pendidikan, baik secara formal maupun non formal.
Secara formal, rencana pendidikan bidan Harni Kusno dlm makalah Profesionalme
Bidan menyongsong Era Global, sebagai berikut :
- Pendidikan saat ini ( D III Kebidanan, D IV Bidan Pendidik ).
- Rencana pendidikan bidan kedepan ( S1 Kebidanan, S2 Kebidanan dan S3
Kebidanan ).
Secara non formal, dapat dengan cara :
- Pelatihan- pelatihan untuk mencapai kompetensi bidan ( LSS,
APN, APK, dll ).
- Seminar – seminar, lokakarya dll.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan bidan.
Bidan berada pada setiap tatanan pelayanan termasuk adanya bidan praktek
mandiri/ bidan praktek swasta ( BPS ). Peningkatan kualitas pelayanan bidan
adalah dengan cara :
- Fokus pelayanan kepada ibu/ perempuan dan bayi baru lahir.
- Upaya peningkatan kualitas pelayanan dilaksanakan melalui pelatihan klinik
dan non klinik, serta penerapan model sebagai contoh : Bidan Delima, Bidan
Keluarga, Sistem Pengembangan Manajemen Kinerja Klinik/ SPMKK.
- Kebijakan dalam pelayanan kebidanan antara lain : Kep.Menkes no. 900 tahun
2002 tentang Kewenangan Bidan, Kep.Menkes no 369/ 2007 tentang Standar Profesi
Bidan, Jabatan Fungsional Bidan, Tunjangan Jabatan Fungsional Bidan.
4. Peningkatan Kualitas Personal Bidan.
Peningkatan kualitas personal dan universal kebidanan sudah dimulai sejak dalam
proses pendidikan bidan, setiap calon bidan sudah diwajibkan untuk mengenal,
mengetahui, memahami tentang peran, fungsi dan tugas bidan. Setiap bidan harus
dapat mencapai kompetensi profesional, kompetensi personal dan universal,
dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Sadar tentang pentingnya ilmu pengetahuan / iptek, merasa bahwa proses
belajar tidak pernah selesai, belajar sepanjang hayat/ life long learning dalam
dunia yang serba berubah dengan cepat.
- Kreatif, disertai dengan sikap bertanggungjawab dan mandiri. Bidan kreatif
yang bertanggungjawab dan mandiri akan memiliki harga diri dan kepercayaan diri
sehingga memumgkinkan untuk berprakarsa dan bersaing secara sehat.
- Beretika dan solidaristik.
Bidan yang beretika dan solidaristik, dalam setiap tindakannya akan selalu
berpedoman pada moral etis, berpegang pada prinsip keadilan yang hakekatnya
berarti memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya / bersifat
tenggangrasa.
C. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI SAAT INI.
Seiring dengan bertambahnya kebutuhan tenaga bidan yang dirasakan oleh
Pemerintah dan Masyarakat, seiring dengan betambahnya jumlah bidan, serta
kepercayaan Pemerintah dan Masyarakat terhadap bidan dalam upaya- upaya untuk
menurunkan Angka Kematian Ibu - Bayi ( AKI – AKB ) dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat , sangat diperlukan bidan- bidan yang professional.
Permasalahan inilah yang menjadi bahan renungan dan pertanyaan untuk diri
setiap bidan, sudahkah kita ikut berproses dalam upaya untuk mencapai sebutan
bidan yang professional?
D. RANGKUMAN.
Bidan yang professional adalah bidan yang kompeten, ahli dalam bidangnya,
dinamis, kreatif – inovatif , beretika dan mempunyai rasa solidaritas yang
tinggi. Merupakan proses perjuangan yang harus terus menerus dihidupkan bagi
setiap diri bidan bersama organisasi profesinya untuk dapat mencapai sebutan
bidan yang profissional .